Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2018

Hak Pekerja, Whistle Blowing, Syarat Kontrak, Kewajiban Produsen dan Fungsi Iklan

Gambar
Hak-hak pekerja Setiap individu memiliki hak untuk bekerja sesuai dengan keingnan dan kemampuannya. Adapun hak-hak yang dimiliki oleh setiap perja adalah: 1.       Hak atas pekerjaan Hak atas pekerjaan merupakan hak azasi manusia. Hak atas pekerjaan ini tercantum dalam undang-undang dasar 1945 pasal 27 ayat 2 yang menyatakan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan 2.       Hak atas upah yang adil Hak atas upah yang adil merupakan hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada suatu perusahaan . 3.       Hak untuk berserikat dan berkumpul Untuk bisa memperjuangkan kepentingannya, khususnya hak atas upah yang adil, pekerja harus diakui dan dijamin haknya untuk berserikat dan berkumpul. Yang bertujuan untuk bersatu memperjuangkan hak dan kepentingan semua anggota mereka. Menurut De Geroge, dalam suatu masyarakat yang adil, diantara perantara-perantara yang perlu untuk menc