Norma, Etika, Stakeholders, Moral dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan serta Paham Tradisional Dalam Bisnis
NORMA
Norma berasal dari bahasa Belanda yaitu 'norm',
yang artinya patokan, pedoman, atau pokok kaidah. Norma adalah Aturan aturan yang diberlakukan ditengah
masyarakat yang tidak merugikan orang lain dan diri sendiri yang
bertujuan agar tercipta rasa aman, damai dan tentram tanpa mengenal suku, adat,
agama dan status sosialnya agar tidak menjadi penyebab
terjadinya tindakan penyalahgunaan kewenangan.
Adapun norma yang berlaku dimasyarakat saat ini terbagi
menjadi berbagai macam, yaitu:
1. Norma Agama
Norma agama adalah sekumpulan kaidah atau
peraturan hidup manusia yang sumbernya dari wahyu Tuhan. Norma ini didasarkan pada aturan agama masing-masing individu
yang menganutnya. Pemahaman
akan sumber norma agama yang berasal dari Tuhan membuat manusia berusaha
mengendalikan sikap dan perilaku dalam hidup dan kehidupannya. Setiap manusia
harus melaksanakan perintah Tuhan dan meninggalkan apa yang dilarang-Nya.
Berikut adalah contoh norma agama:
·
Menjalankan perintah
agama dan menjauhi larangan
·
Melaksanakan ibadah rutin sebagaimana yang
dipertintahkan dalam agama masing-masing.
2. Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah aturan-aturan yang berjalan sesuai
dengan ketaatan, kepatuhan dan kedisiplinan dalam ber masyarakat. Norma kesopanan mengarah pada cara seseorang
berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa , dan bernegara. Norma
kesopanan bersumber dari tata kehidupan atau budaya yang berupa
kebiasaan-kebiasaan masyarakat dalam mengatur kehidupan kelompoknya. Norma
kesopanan bersifat relatif, artinya apa yang dianggap sebagai norma
kesopanan berbeda-beda diberbagai tempat, lingkungan dan jangka waktu.
Berikut adalah contoh norma kesopanan:
·
Mengucapkan salam
ketika bertemu dengan orang lain dan memberi senyum
·
Tidak mencoret coret dinding rumah orang lain
·
Janganlah meludah di
dalam kelas.
·
Berangkat ke sekolah
harus berpamitan dengan orang tua terlebih dahulu.
3. Norma Hukum
Norma yang berjalan sesuai dengan aturan-aturan atau pedoman
hidup yang sudah ditetapkan dalam pemerintah dan undang undang negara. Sifat
dari norma hukum adalah memaksa sehingga
perintah dan larangan dalam norma hukum harus ditaati oleh masyarakat. Oleh
karena itu, dalam kehidupan sehari-hari aparat penegak hukum dapat memaksa
seseorang untuk menaati hukum dan memberikan sanksi bagi pelanggar hukum. Norma ini berlaku kepada setiap warga negara. Berikut
adalah contoh norma hukum:
·
Mempunyai kartu
identitas sebagai salah satu syarat warga negara yang baik
·
Memenuhi semua persyaratan menjadi pengendara motor
atau mobil yang baik
4. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah aturan aturan yang berjalan sesuai
dengan kaidah hidup bermasyarakat yang dilakukan dari hati yang paling tulus. Norma
kesusialaan tinggal dimasyarakat dan bila ada yang melanggar norma ini akan
dikucilkan dari masyarakat. Jika kita melanggar norma kesusilaan berarti kita
sudah siap untuk tidak dipercaya lagi oleh orang lain dan dinilai sebagai
manusia yang tidak mempunyai harga diri. Berikut adalah contoh norma hukum:
·
Bergaul tidak memandang
suku, agama, adat dan status sosialnya
·
Berkata dan bertindak
jujur dalam masyarakat
·
Menghargai dan
menghormati hak dan kewajiban orang lain
5. Norma Adat
Norma adat adalah suatu
aturan atau kaidah yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat secara turun
temurun yang diyakini sebagai sesuatu yang dinilai baik. Norma ini dilaksanakan
sesuai dengan tumbuh kembangnya sebuah kebiasaan dan tradisi dari
suatu wilayah tertentu yang dilakukan turun temurun pada wilayah tersebut.
Berikut adalah contoh norma adat:
·
Membuat ketupat saat lebaran.
·
Melakukan upacara adat yang biasa dilakukan.
·
Menghargai kegiatan
adat yang dijalankan
ETIKA
Etika berasal
dari bahasa Yunani Kuno yaitu
"ethikos" yang berarti timbul dari kebiasaan. Etika adalah
sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafatyang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan
penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Menurut KBBI (Kamus Besar
Bahasa Indonesia), Etika adalah ilmu yang mempelajari baik dan buruk,
hak dan kewajiban moral. Selain itu Etika adalah kumpulan asas /
nilai yang berkenaan dengan akhlak.
Etika secara umum dapat dibagi lagi
menjadi 2 yaitu :
Ø ETIKA UMUM, berbicara mengenai
kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana
manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral
dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam
menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan
ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori teori.
Ø ETIKA KHUSUS, merupakan penerapan
prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini
bisa berwujud :
Bagaimana saya mengambil keputusan dan
bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang
didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar.
ETIKA KHUSUS dibagi lagi menjadi 2 bagian yaitu :
Ø Etika individual, yaitu menyangkut
kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
Ø Etika sosial, yaitu berbicara mengenai
kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS
Menurut Dr.
H. Budi Untung, Pengertian Etika Bisnis adalah pengetahuan tentang tata cara ideal pengaturan
dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku
secara universal dan secara ekonomi atau sosial. Dalam penerapan etika bisnis, maka bisnis mesti
mempertimbangkan unsur norma dan moralitas yang berlaku di dalam masyarakat.
Adapun prinsip prinsip etika bisnis tersebut sebagai berikut :
1.
Prinsip Otonomi
Prinsip otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa perusahaan
secara bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan
pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi yang dipunyainya. Dalam
prinsip otonomi etika bisnis lebih diartikan sebagai kehendak dan rekayasa
bertindak secara penuh berdasar pengetahuan dan keahlian perusahaan dalam usaha
untuk mencapai prestasi-prestasi terbaik sesuai dengan misi, tujuan dan sasaran
perusahaan sebagai kelembagaan. Seseorang dikatakan memiliki prinsip otonomi dalam berbisnis
jika ia sadar sepenuhnya akan kewajibannya dalam dunia bisnis.
2.
Prinsip Kejujuran
Prinsip kejujuran dalam etika bisnis merupakan nilai yang
paling mendasar dalam mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. kejujuran dalam berbisnis adalah kunci
keberhasilannya, termasuk untuk bertahan dalam jangka panjang, dalam suasana
bisnis yang penuh dengan persaingan. Kejujuran ini sangat penting artinya
bagi kepentingan masingmasing pihak dan selanjutnya sangat menentukan hubungan
dan kelangsungan bisnis masing-masing pihak. Apabila salah satu pihak berlaku
curang, maka pihak yang dirugikan untuk waktu yang akan datang tidak akan lagi
bersedia menjalin hubungan bisnis dengan pihak yang berbuat curang tersebut.
3.
Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan
secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang
rasional, obyektif dan dapat dipertanggung jawabkan. Semua pihak harus mendapat akses layak dari
bisnis. Tolak ukur yang dipakai menentukan atau memberikan kelayakan ini sesuai
dengan ukuran-ukuran umum yang telah diterima oleh masyarakat bisnis dan umum.
4.
Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri
Pinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis merupakan
prinsip tindakan yang dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri.
Dalam aktivitas bisnis tertentu ke masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang
bersangkutan.
5.
Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menganjurkan agar orang-orang yang menjalankan
bisnis tetap dapat menjaga nama baik perusahaan. Perusahaan harus megelola
bisnisnya sedemikian rupa agar tetap dipercaya, tetap paling unggul dan tetap
yang terbaik.
STAKEHOLDER
Stakeholder adalah suatu masyarakat, kelompok,
komunitas ataupun individu manusia yang memiliki hubungan dan kepentingan
terhadap suatu organisasi atau perusahaan. Suatu masyarakat, kelompok,
komunitas ataupun individu tersebut dapat dikatakan sebagai stakeholder jika
mereka memiliki karekteristik seperti memiliki kekuasaan dan kepentingan
terhadap organisasi atau perusahaan.
Pihak yang
berkepentingan (stakeholders) dalam perusahaan dapat terdiri dari :
1. Pengusaha
(Pemegang Saham) yang sehari-hari diwakili manajemen.
2. Para
pekerja dan serikat pekerja.
3. Para
pengusaha Pemasok.
4. Masyarakat
(konsumen).
5. Perusahaan
Pengguna.
6. Masyarakat
sekitar.
7. Pemerintah.
Adapun hubungan antara
stakeholder dan perusahaan adalah:
a. Inactive (Hubungan
tidak aktif)
Pada
hubungan ini pihak perusahaan sangat meyakini bahwa mereka dapat mengambil dan
membuat keputusan secara sepihak saja, tanpa mempertimbangkan pengaruh
atau dapak yang akan timbul terhadap pihak lain.
b. Reactive (Hubungan
yang reaktif)
Pada
hubungan ini pihak perusahaan sangat cenderung untuk mempertahankan diri dan
hanya bertindak saat dipaksa untuk melakukan sesuatu.
c. Proactive (Hubungan
yang proaktif)
Pada
hubungan ini pihak perusahaan cenderung untuk menantisipasi terhadap berbagai
macam kepentingan para stakeholders. Hal seperti ini biasanya pihak perusahaan
memiliki departemen yang berfungsi untuk melakukan identifikasi terhadap issu
atau permasalahan yang menjadi perhatian khusus bagi para pemangku kepentingan
(stakeholder). Akan tetapi perhatian mereka dan para stakeholders hanya
dipandang sebagai permasalahan yang harus di kelola, bukan dipandang sebagai
sumber dari keunggulan yang kompetitif.
d. Interactive (Hubungan
yang interaktif)
Pada
hubungan ini pihak perusahaan menggunakan pendekatan bahwa pihak perusahaan
perlu memiliki hubungan berkelanjutan seperti saling menghormati, saling
percaya dan saling terbuka dengan para stakeholder. Dengan begitu pihak
perusahaan akan menganggap bahwa memiliki hubungan yang baik dengan para
stakeholders dan akan menjadi sumber keunggulan yang kompetitif bagi
perusahaan.
Hubungan
yang dimiliki oleh perusahaan dengan para stakeholders dapat diharapkan
bersifat Interactive. Jadi
interaksi ini nantinya dapat membantu perusahaan dalam mempelajari ekspektasi
masyarakat banyak, mengembangkan solusi dan mendapatkan dukungan dari para
stakeholders untuk menerapkan solusi yang sudah dimiliki oleh perusahaan.
ETIKA
UTILITARIANISME
Utilitarianisme
adalah paham dalam filsafat moral yang menekankan manfaat atau kegunaan dalam
menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar, untuk
menentukan bahwa suatu perilaku baik jika bisa memberikan manfaat kepada
sebagian besar konsumen atau masyarakat.
Kriteria
dan Prinsip Etika Utilitarianisme
1. Manfaat
Bahwa
kebijkaan atau tindakan tertentu dapat mandatangkan manfaat atau kegunaan
tertentu.
2. Manfaat
Terbesar
Sama
halnya seperti yang di atas, mendatangkan manfaat yang lebih besar dalam
situasi yang lebih besar. Tujuannya meminimisasikan kerugian sekecil mungkin.
3. Pertanyaan
Mengenai Manfaat
Manfatnya
untuk siapa? Saya, dia, mereka atau kita. Kriteria yang sekaligus menjadi
pegangan objektif etika Utilitarianisme adalah manfaat terbesar bagi sebanyak
mungkin orang.
Nilai
positif dan kelemahan etika utilitarianisme
Nilai
positif
Ø
Rasionalitas
:Utilitarianisme tidak menerima saja norma moral yang ada. Ia mempertanyakan
dan ini mengandaikan peran rasio. Utilitarianisme ini bersifat rasional karena
ia mempertanyakan suatu tindkan apakah berguna atau tidak. Dalam kasus seks pra
nikah tadi, utilitarianisme mempertanyakan sebab-sebab seks pra nikah dilarang.
Ø Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku
moral
Ø
Universalitas
:semboyan yang terkenal dari utilitarianisme adalah sesuatu itu dianggap baik
kalau dia memberi kegunaan yang besar bagi banyak orang. Hal ini sering dipakai
dalam politik dan negara.
Kelemahan
Ø
Manfaat merupakan
konsep yg begitu luas shg dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yg
tidak sedikit.
Ø Etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai
suatu tindakan pd dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan
sejauh berkaitan dg akibatnya.
Ø Etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius
kemauan baik seseorang
Ø Variabel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
Ø Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling
bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di antara
ketiganya
Ø Etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas
tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas
TANGGUNG JAWAB SOSIAL
1. Syarat bagi Tanggung Jawab Moral
Ø
Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang
rasional
Ø
Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau
apapun namanya
Ø
Orang yang melakukan tindakan tertentu
memang mau melakukan tindakan itu
2. Status Perusahaan
Terdapat dua pandangan
(Richard T. De George, Business Ethics, hlm.153), yaitu:
Ø Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya
berdasarkan hokum.
Ø Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif
Ø Anggapan bahwa perusahaan tidak punya tanggung jawab moral sama saja dengan
mengatakan bahwa kegiatan perusahaan bukanlah kegiatan yang dijalankan oleh
manusia
Ø Tanggung jawab moral perusahaan dijalankan oleh staf manajemen
Ø Tanggung jawab legal tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab moral
3. Lingkup Tanggung jawab Sosial
Ø
Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan
sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas
Ø
Keuntungan ekonomis.
4. Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
Ø
Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar
Keuntungan Sebesar-besarnya
Ø
Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang
membingungkan
Ø
Biaya Keterlibatan Sosial
Ø
Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang
Kegiatan Sosial
5. Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
Ø Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah
Ø Terbatasnya Sumber Daya Alam
Ø Lingkungan Sosial yang Lebih Baik
Ø Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan
Ø Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna
Ø Keuntungan Jangka Panjang
6. Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan,
adalah bahwa struktur mengikuti strategi. Artinya, struktur suatu organisasi
didasarkan ditentukan oleh strategi dari organisasi atau perusahaan itu.
Strategi yang diwujudkan melalui struktur organisasi demi mencapai tujuan dan
misi perusahaan perlu dievaluasi secara periodik, salah satu bentuk evaluasi yang
mencakup nilai-nilai dan tanggung jawab sosial perusahaan adalah Audit Sosial.
PAHAM TRADISIONAL DALAM BISNIS
Paham
tradisional dalam bisnis adalah teori yang dikemukakan oleh Aristoteles. Dalam
teori ini, terdiri dari 3 poin keadilan. Berikut penjelasan mengenai 3 poin
tersebut:
A. Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau
kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok
masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum.
B. Keadilan Komutatif
Mengatur hubungan yang adil atau fair
antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga
negara lainnya. Menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga satu dengan
yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Jika
diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dlm
hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu dengan lainnya.
C. Keadilan Distributif
Keadilan distributif (keadilan ekonomi)
adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua
warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil
pembangunan. Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang
sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan
baik. Menurut Aristoteles, distribusi ekonomi didasarkan pada prestasi dan
peran masing-masing orang dalam mengejar tujuan bersama seluruh warga negara.
Dalam dunia bisnis, setiap karyawan harus digaji sesuai dengan prestasi, tugas,
dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Keadilan distributif juga
berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan
dalam perusahaan yang juga adil dan baik.
sumber :
http://ekaapradana.blogspot.co.id/2013/10/kriteria-dan-prinsip-etika.html
Komentar
Posting Komentar