Norma, Etika, Stakeholders, Moral dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan serta Paham Tradisional Dalam Bisnis

NORMA

Norma berasal dari bahasa Belanda yaitu 'norm', yang artinya patokan, pedoman, atau pokok kaidah. Norma adalah Aturan aturan yang diberlakukan ditengah masyarakat yang tidak merugikan orang lain dan diri  sendiri yang bertujuan agar tercipta rasa aman, damai dan tentram tanpa mengenal suku, adat, agama dan status sosialnya agar tidak menjadi penyebab terjadinya tindakan penyalahgunaan kewenangan.
Adapun norma yang berlaku dimasyarakat saat ini terbagi menjadi berbagai macam, yaitu:
1.     Norma Agama
Norma agama adalah sekumpulan kaidah atau peraturan hidup manusia yang sumbernya dari wahyu Tuhan. Norma ini didasarkan pada aturan agama masing-masing individu yang menganutnya. Pemahaman akan sumber norma agama yang berasal dari Tuhan membuat manusia berusaha mengendalikan sikap dan perilaku dalam hidup dan kehidupannya. Setiap manusia harus melaksanakan perintah Tuhan dan meninggalkan apa yang dilarang-Nya. Berikut adalah contoh norma agama:
·         Menjalankan perintah agama dan menjauhi larangan
·         Melaksanakan ibadah rutin sebagaimana yang dipertintahkan dalam agama masing-masing.
2.     Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah aturan-aturan yang berjalan sesuai dengan ketaatan, kepatuhan dan kedisiplinan dalam ber masyarakat. Norma kesopanan mengarah pada cara seseorang berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa , dan bernegara. Norma kesopanan bersumber dari tata kehidupan atau budaya yang berupa kebiasaan-kebiasaan masyarakat dalam mengatur kehidupan kelompoknya. Norma kesopanan bersifat relatif, artinya apa yang dianggap sebagai norma kesopanan berbeda-beda diberbagai tempat, lingkungan dan jangka waktu. Berikut adalah contoh norma kesopanan:
·         Mengucapkan salam ketika bertemu dengan orang lain dan memberi senyum
·         Tidak mencoret coret dinding rumah orang lain
·         Janganlah meludah di dalam kelas.
·         Berangkat ke sekolah harus berpamitan dengan orang tua terlebih dahulu.


3.     Norma Hukum
Norma yang berjalan sesuai dengan aturan-aturan atau pedoman hidup yang sudah ditetapkan dalam pemerintah dan undang undang negara. Sifat dari norma hukum adalah memaksa sehingga perintah dan larangan dalam norma hukum harus ditaati oleh masyarakat. Oleh karena itu, dalam kehidupan sehari-hari aparat penegak hukum dapat memaksa seseorang untuk menaati hukum dan memberikan sanksi bagi pelanggar hukum. Norma ini berlaku kepada setiap warga negara. Berikut adalah contoh norma hukum:
·         Mempunyai kartu identitas sebagai salah satu syarat warga negara yang baik
·         Memenuhi semua persyaratan menjadi pengendara motor atau mobil yang baik
4.     Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah aturan aturan yang berjalan sesuai dengan kaidah hidup bermasyarakat yang dilakukan dari hati yang paling tulus. Norma kesusialaan tinggal dimasyarakat dan bila ada yang melanggar norma ini akan dikucilkan dari masyarakat. Jika kita melanggar norma kesusilaan berarti kita sudah siap untuk tidak dipercaya lagi oleh orang lain dan dinilai sebagai manusia yang tidak mempunyai harga diri. Berikut adalah contoh norma hukum:
·         Bergaul tidak memandang suku, agama, adat dan status sosialnya
·         Berkata dan bertindak jujur dalam masyarakat
·         Menghargai dan menghormati hak dan kewajiban orang lain
5.     Norma Adat
Norma adat adalah suatu aturan atau kaidah yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat secara turun temurun yang diyakini sebagai sesuatu yang dinilai baik. Norma ini dilaksanakan sesuai dengan tumbuh kembangnya sebuah kebiasaan  dan  tradisi dari suatu wilayah tertentu yang dilakukan turun temurun pada wilayah tersebut. Berikut adalah contoh norma adat:
·         Membuat ketupat saat lebaran.
·         Melakukan upacara adat yang biasa dilakukan.
·         Menghargai kegiatan adat yang dijalankan

ETIKA

Etika berasal dari bahasa Yunani Kuno yaitu "ethikos" yang berarti timbul dari kebiasaan. Etika adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafatyang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benarsalahbaikburuk, dan tanggung jawab. Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), Etika adalah ilmu yang mempelajari baik dan buruk, hak dan kewajiban moral. Selain itu Etika adalah kumpulan asas / nilai yang berkenaan dengan akhlak.
Etika secara umum dapat dibagi lagi menjadi 2 yaitu  :
Ø  ETIKA UMUM, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori teori.
Ø  ETIKA KHUSUS, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud :
Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar.
ETIKA KHUSUS dibagi lagi menjadi 2 bagian yaitu :
Ø  Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
Ø  Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.

PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS

Menurut Dr. H. Budi Untung, Pengertian Etika Bisnis adalah pengetahuan tentang tata cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal dan secara ekonomi atau sosial. Dalam penerapan etika bisnis, maka bisnis mesti mempertimbangkan unsur norma dan moralitas yang berlaku di dalam masyarakat. Adapun prinsip prinsip etika bisnis tersebut sebagai berikut :
1.      Prinsip Otonomi
Prinsip otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa perusahaan secara bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi yang dipunyainya. Dalam prinsip otonomi etika bisnis lebih diartikan sebagai kehendak dan rekayasa bertindak secara penuh berdasar pengetahuan dan keahlian perusahaan dalam usaha untuk mencapai prestasi-prestasi terbaik sesuai dengan misi, tujuan dan sasaran perusahaan sebagai kelembagaan. Seseorang dikatakan memiliki prinsip otonomi dalam berbisnis jika ia sadar sepenuhnya akan kewajibannya dalam dunia bisnis.
2.      Prinsip Kejujuran
Prinsip kejujuran dalam etika bisnis merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. kejujuran dalam berbisnis adalah kunci keberhasilannya, termasuk untuk bertahan dalam jangka panjang, dalam suasana bisnis yang penuh dengan persaingan. Kejujuran ini sangat penting artinya bagi kepentingan masingmasing pihak dan selanjutnya sangat menentukan hubungan dan kelangsungan bisnis masing-masing pihak. Apabila salah satu pihak berlaku curang, maka pihak yang dirugikan untuk waktu yang akan datang tidak akan lagi bersedia menjalin hubungan bisnis dengan pihak yang berbuat curang tersebut.
3.      Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional, obyektif dan dapat dipertanggung jawabkan. Semua pihak harus mendapat akses layak dari bisnis. Tolak ukur yang dipakai menentukan atau memberikan kelayakan ini sesuai dengan ukuran-ukuran umum yang telah diterima oleh masyarakat bisnis dan umum.
4.      Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri
Pinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis merupakan prinsip tindakan yang dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri. Dalam aktivitas bisnis tertentu ke masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan.
5.      Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menganjurkan agar orang-orang yang menjalankan bisnis tetap dapat menjaga nama baik perusahaan. Perusahaan harus megelola bisnisnya sedemikian rupa agar tetap dipercaya, tetap paling unggul dan tetap yang terbaik.

 STAKEHOLDER

Stakeholder adalah suatu masyarakat, kelompok, komunitas ataupun individu manusia yang memiliki hubungan dan kepentingan terhadap suatu organisasi atau perusahaan. Suatu masyarakat, kelompok, komunitas ataupun individu tersebut dapat dikatakan sebagai stakeholder jika mereka memiliki karekteristik seperti memiliki kekuasaan dan kepentingan terhadap organisasi atau perusahaan.
Pihak yang berkepentingan (stakeholders) dalam perusahaan dapat terdiri dari :
1.      Pengusaha (Pemegang Saham) yang sehari-hari diwakili manajemen.
2.      Para pekerja dan serikat pekerja.
3.      Para pengusaha Pemasok.
4.      Masyarakat (konsumen).
5.      Perusahaan Pengguna.
6.      Masyarakat sekitar.
7.      Pemerintah.
Adapun hubungan antara stakeholder dan perusahaan adalah:
a. Inactive (Hubungan tidak aktif)
Pada hubungan ini pihak perusahaan sangat meyakini bahwa mereka dapat mengambil dan membuat keputusan secara sepihak saja, tanpa mempertimbangkan pengaruh atau dapak yang akan timbul terhadap pihak lain.
b. Reactive (Hubungan yang reaktif)
Pada hubungan ini pihak perusahaan sangat cenderung untuk mempertahankan diri dan hanya bertindak saat dipaksa untuk melakukan sesuatu.
c. Proactive (Hubungan yang proaktif)
Pada hubungan ini pihak perusahaan cenderung untuk menantisipasi terhadap berbagai macam kepentingan para stakeholders. Hal seperti ini biasanya pihak perusahaan memiliki departemen yang berfungsi untuk melakukan identifikasi terhadap issu atau permasalahan yang menjadi perhatian khusus bagi para pemangku kepentingan (stakeholder). Akan tetapi perhatian mereka dan para stakeholders hanya dipandang sebagai permasalahan yang harus di kelola, bukan dipandang sebagai sumber dari keunggulan yang kompetitif.
d. Interactive (Hubungan yang interaktif)
Pada hubungan ini pihak perusahaan menggunakan pendekatan bahwa pihak perusahaan perlu memiliki hubungan berkelanjutan seperti saling menghormati, saling percaya dan saling terbuka dengan para stakeholder. Dengan begitu pihak perusahaan akan menganggap bahwa memiliki hubungan yang baik dengan para stakeholders dan akan menjadi sumber keunggulan yang kompetitif bagi perusahaan.
Hubungan yang dimiliki oleh perusahaan dengan para stakeholders dapat diharapkan bersifat Interactive. Jadi interaksi ini nantinya dapat membantu perusahaan dalam mempelajari ekspektasi masyarakat banyak, mengembangkan solusi dan mendapatkan dukungan dari para stakeholders untuk menerapkan solusi yang sudah dimiliki oleh perusahaan.

ETIKA UTILITARIANISME

Utilitarianisme adalah paham dalam filsafat moral yang menekankan manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar, untuk menentukan bahwa suatu perilaku baik jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat.
Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
1.     Manfaat
Bahwa kebijkaan atau tindakan tertentu dapat mandatangkan manfaat atau kegunaan tertentu.
2.     Manfaat Terbesar
Sama halnya seperti yang di atas, mendatangkan manfaat yang lebih besar dalam situasi yang lebih besar. Tujuannya meminimisasikan kerugian sekecil mungkin.
3.     Pertanyaan Mengenai Manfaat
Manfatnya untuk siapa? Saya, dia, mereka atau kita. Kriteria yang sekaligus menjadi pegangan objektif etika Utilitarianisme adalah manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang.
Nilai positif dan kelemahan etika utilitarianisme
Nilai positif
Ø  Rasionalitas :Utilitarianisme tidak menerima saja norma moral yang ada. Ia mempertanyakan dan ini mengandaikan peran rasio. Utilitarianisme ini bersifat rasional karena ia mempertanyakan suatu tindkan apakah berguna atau tidak. Dalam kasus seks pra nikah tadi, utilitarianisme mempertanyakan sebab-sebab seks pra nikah dilarang.
Ø  Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral
Ø  Universalitas :semboyan yang terkenal dari utilitarianisme adalah sesuatu itu dianggap baik kalau dia memberi kegunaan yang besar bagi banyak orang. Hal ini sering dipakai dalam politik dan negara.
Kelemahan
Ø  Manfaat merupakan konsep yg begitu luas shg dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yg tidak sedikit.
Ø  Etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pd dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dg akibatnya.
Ø  Etika utilitarisme tidak pernah  menganggap serius kemauan baik seseorang
Ø  Variabel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
Ø  Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di antara ketiganya
Ø  Etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas

TANGGUNG JAWAB SOSIAL

1.            Syarat bagi Tanggung Jawab Moral
Ø  Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional
Ø  Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya
Ø  Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu
2.            Status Perusahaan
Terdapat dua pandangan (Richard T. De George, Business Ethics, hlm.153), yaitu:
Ø  Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hokum.
Ø  Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif
Ø  Anggapan bahwa perusahaan tidak punya tanggung jawab moral sama saja dengan mengatakan bahwa kegiatan perusahaan bukanlah kegiatan yang dijalankan oleh manusia
Ø  Tanggung jawab moral perusahaan dijalankan oleh staf manajemen
Ø  Tanggung jawab legal tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab moral

3.            Lingkup Tanggung jawab Sosial
Ø  Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas
Ø  Keuntungan ekonomis.
4.            Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
Ø  Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
Ø  Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan
Ø  Biaya Keterlibatan Sosial
Ø  Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial
5.            Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
Ø  Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah
Ø  Terbatasnya Sumber Daya Alam
Ø  Lingkungan Sosial yang Lebih Baik
Ø  Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan
Ø  Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna
Ø  Keuntungan Jangka Panjang
6.            Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, adalah bahwa struktur mengikuti strategi. Artinya, struktur suatu organisasi didasarkan ditentukan oleh strategi dari organisasi atau perusahaan itu. Strategi yang diwujudkan melalui struktur organisasi demi mencapai tujuan dan misi perusahaan perlu dievaluasi secara periodik, salah satu bentuk evaluasi yang mencakup nilai-nilai dan tanggung jawab sosial perusahaan adalah Audit Sosial.

PAHAM TRADISIONAL DALAM BISNIS
Paham tradisional dalam bisnis adalah teori yang dikemukakan oleh Aristoteles. Dalam teori ini, terdiri dari 3 poin keadilan. Berikut penjelasan mengenai 3 poin tersebut:
A.    Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum.
B.     Keadilan Komutatif
Mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga negara lainnya. Menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Jika diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dlm hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu dengan lainnya.
C.     Keadilan Distributif
Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan. Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik. Menurut Aristoteles, distribusi ekonomi didasarkan pada prestasi dan peran masing-masing orang dalam mengejar tujuan bersama seluruh warga negara. Dalam dunia bisnis, setiap karyawan harus digaji sesuai dengan prestasi, tugas, dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.

sumber :
http://ekaapradana.blogspot.co.id/2013/10/kriteria-dan-prinsip-etika.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemasaran internasional dan pengaruh budaya

5 alternatif strategi dalam pemasaran global

Desain Produk, Nama Merek, Posisi Produk, Strategi Iklan, Promosi Penjualan